Pemprov Papua ajak ASN kerja bakti di Stadion Lukas Enembe
- 7 jam lalu
Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap memasuki Bus Transjakarta di Halte Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Aparatur Sipil Negara (ASN) antre saat akan memasuki Bus Transjakarta di Halte Transjakarta Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.