KKP tertibkan 21 rumpon ilegal diduga milik asing di perairan Papua
- 7 jam lalu
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjaga kapal ikan Yue Lu Yu 28359 berbendera China saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (12/5/2025). Petugas KKP menangkap kapal dengan enam orang awak berkewarganegaraan China itu karena dugaan pelanggaran di bidang pelayaran dan keimigrasian usai mendeteksi pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar dari laut lepas Samudera Hindia menuju perairan Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Awak kapal ikan Yue Lu Yu 28359 yang berbendera China dihadirkan saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (12/5/2025). Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal dengan enam orang awak berkewarganegaraan China itu karena dugaan pelanggaran di bidang pelayaran dan keimigrasian usai mendeteksi pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar dari laut lepas Samudera Hindia menuju perairan Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.