Bea Cukai bakal membentuk satgas pencegahan rokok ilegal
- 4 jam lalu
Foto udara sejumlah truk kontainer melintasi deretan peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/5/2025). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai pada triwulan I-2025 senilai Rp77,5 triliun atau tumbuh 9,6 persen dari triwulan I-2024 terdiri dari bea masuk, bea keluar dan cukai serta dipengaruhi faktor volume ekspor dan impor, harga komoditas dan kebijakan teknis. ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr
Foto udara operator melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/5/2025). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai pada triwulan I-2025 senilai Rp77,5 triliun atau tumbuh 9,6 persen dari triwulan I-2024 terdiri dari bea masuk, bea keluar dan cukai serta dipengaruhi faktor volume ekspor dan impor, harga komoditas dan kebijakan teknis. ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.