Parlemen Iran setujui penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran
- 54 menit lalu
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manan (kedua kiri) didampingi Direktur Kepatuhan Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Pungka M Sinaga (kedua kanan), Direktur Pelayanan HAM Osbin Samosir (kanan), dan Kasubdit Pembelaan HAM Febrianto Hendy (kiri) menerima audiensi para pengemudi ojek online dari Koalisi Ojol Nasional (KON) di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Kementerian HAM akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman terkait aduan sejumlah keluhan pengemudi ojek daring dilihat dari aspek HAM serta akan mengkonfrontir keterangan dengan memanggil pihak aplikator. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manan (kedua kiri) didampingi Direktur Kepatuhan Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Pungka M Sinaga (kedua kanan), Direktur Pelayanan HAM Osbin Samosir (kanan), dan Kasubdit Pembelaan HAM Febrianto Hendy (kiri) menerima audiensi para pengemudi ojek online dari Koalisi Ojol Nasional (KON) di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Kementerian HAM akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman terkait aduan sejumlah keluhan pengemudi ojek daring dilihat dari aspek HAM serta akan mengkonfrontir keterangan dengan memanggil pihak aplikator. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.