Kepala BNN larang anggota tangkap pengguna narkoba
- 31 menit lalu
Polisi menggiring warga negara Australia berinisial LAA (tengah) yang menjadi tersangka kasus narkotika saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (26/5/2025). Jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tersangka LAA yang menerima paket pos dari luar negeri berisi narkotika jenis kokain seberat 1,7 kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant menunjukkan barang bukti kasus narkotika saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (26/5/2025). Jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tersangka warga negara Australia berinisial LAA yang menerima paket pos dari luar negeri berisi narkotika jenis kokain seberat 1,7 kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya (tengah), Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo (kanan) dan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkotika yang merupakan warga negara Australia berinisial LAA saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (26/5/2025). Jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tersangka LAA yang menerima paket pos dari luar negeri berisi narkotika jenis kokain seberat 1,7 kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.