Video
Pemerintah teken DIM untuk RUU KUHAP, siap diserahkan ke DPR
- 23 Juni 2025
Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin menyampaikan paparannya usai penandatanganan dokumen naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP, sehingga DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri), Ketua Mahkamah Agung Sunarto (tengah), dan Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) menyaksikan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) menandatangani dokumen naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUUÂ KUHAP, sehingga DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kedua kiri), Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) menyaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menandatangani dokumen naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP, sehingga DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.