Perpres Nomor 109 Tahun 2025 diterbitkan, sampah perkotaan akan diolah jadi energi terbarukan

  • Rabu, 15 Oktober 2025 20:50 WIB

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait