Foto
Foto: Target besar 2029, TPST Bantargebang pasang geomembran sebagai kunci transformasi pengelolaan sampah
- 4 Agustus 2026
Foto udara antrean truk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi timbunan sampah hingga puluhan juta ton per tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto udara antrean truk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi timbunan sampah hingga puluhan juta ton per tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.