Video
DJBC Banten musnahkan barang ilegal senilai Rp53,76 miliar
- 12 November 2025
Petugas Bea dan Cukai bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan yang didampingi Satpol PP melakukan pemeriksaan keaslian cukai rokok yang dijual di sebuah toko kelontong saat dilakukan razia dan pengawasan peredaran rokok ilegal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/10/2025). Razia dan pengawasan bertujuan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal tanpa pitai cukai asli, serta edukasi terhadap pedagang agar lebih memahami aturan dan tidak terlibat dalam penjualan produk ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Petugas Bea dan Cukai menempelkan stiker imbauan gempur rokok ilegal usai melakukan pemeriksaan keaslian cukai rokok yang dijual di sebuah toko kelontong saat dilakukan razia dan pengawasan peredaran rokok ilegal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/10/2025). Razia dan pengawasan bertujuan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal tanpa pitai cukai asli, serta edukasi terhadap pedagang agar lebih memahami aturan dan tidak terlibat dalam penjualan produk ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.