Kuasa hukum Gus Alex menyesalkan dakwaan KPK
- 12 Agustus 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). Mantan staf Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu diperiksa KPK terkait kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023â2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). Mantan staf Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu diperiksa KPK terkait kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023â2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). Mantan staf Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu diperiksa KPK terkait kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023â2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.