Hukum kemarin, Kejagung ajukan kasasi hingga usulan BNN soal vape
- 8 April 2026
Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan), dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Majelis Hakim memvonis bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Faoundation Muzaffar Salim, Admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Majelis Hakim memvonis bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Faoundation Muzaffar Salim, Admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Pengunjung mengenakan kaos dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2626). Majelis Hakim memvonis bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Faoundation Muzaffar Salim, Admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Majelis Hakim memvonis bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Faoundation Muzaffar Salim, Admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.