KPK dalami izin yang tidak diberikan Maidi saat jabat Wali Kota Madiun
- 3 menit lalu
Petugas menata barang bukti yang ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Kamis (26/3/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengamankan uang senilai Rp214.283.871.000 pecahan rupiah, 103.025 dolar Amerika Serikat, 11.909 dolar Singapura, 4.280 dolar Australia, serta sejumlah mata uang euro, ringgit, hingga won Korea dan menyita puluhan barang mewah berupa tas, jam tangan dan empat mobil yang disita dari perkara dugaan korupsi lahan transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi oleh PT Jembayan Muarbara (PT JMB) Group di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Gusti Hamdani (kelima kanan), Asisten Intelijen (Asintel) Abdul Muis Ali (keempat kanan) dan sejumlah pejabat terkait menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Kantor Kejati Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Kamis (26/3/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengamankan uang senilai Rp214.283.871.000 pecahan rupiah, 103.025 dolar Amerika Serikat, 11.909 dolar Singapura, 4.280 dolar Australia, serta sejumlah mata uang euro, ringgit, hingga won Korea dan menyita puluhan barang mewah berupa tas, jam tangan dan empat mobil yang disita dari perkara dugaan korupsi lahan transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi oleh PT Jembayan Muarbara (PT JMB) Group di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Sejumlah barang bukti berupa uang pecahan rupiah yang ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Kamis (26/3/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengamankan uang senilai Rp214.283.871.000 pecahan rupiah, 103.025 dolar Amerika Serikat, 11.909 dolar Singapura, 4.280 dolar Australia, serta sejumlah mata uang euro, ringgit, hingga won Korea dan menyita puluhan barang mewah berupa tas, jam tangan dan empat mobil yang disita dari perkara dugaan korupsi lahan transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi oleh PT Jembayan Muarbara (PT JMB) Group di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.