Pemkot Surabaya tetapkan pukul 18.00-20.00 WIB waktu gawai bagi anak
- 14 April 2026
Siswa mengumpulkan gadget sebelum memulai kegiatan belajar di SMAN 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).Pihak sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gadget selama berlangsungnya jam belajar sekolah untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi siswa dan mencegah dampak negatif teknologi informasi digital sebagai implementasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dalam lingkungan pendidikan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
Siswa memasukkan gadget yang telah dikumpulkan ke dalam lemari kelas di SMAN 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pihak sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gadget selama berlangsungnya jam belajar sekolah untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi siswa dan mencegah dampak negatif teknologi informasi digital sebagai implementasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dalam lingkungan pendidikan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
Siswa mengikuti kegiatan belajar di SMAN 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pihak sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gadget selama berlangsungnya jam belajar sekolah untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi siswa dan mencegah dampak negatif teknologi informasi digital sebagai implementasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dalam lingkungan pendidikan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
Siswa mengumpulkan gadget sebelum memulai kegiatan belajar di SMAN 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pihak sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gadget selama berlangsungnya jam belajar sekolah untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi siswa dan mencegah dampak negatif teknologi informasi digital sebagai implementasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dalam lingkungan pendidikan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.