Pandji jelaskan soal sidang adat Toraja saat diperiksa di Bareskrim
- 9 Maret 2026
Terdakwa kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut dua tahun enam bulan penjara bagi Resbob. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Terdakwa kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob membuka rompi tahanan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut dua tahun enam bulan penjara bagi Resbob. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Terdakwa kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) menyalami jaksa penuntut umum sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut dua tahun enam bulan penjara bagi Resbob. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.