Wakapolri: Rekomendasi KPRP jadi momentum penguatan Reskrim Polri
- 8 Mei 2026
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi (dari kiri) Anggota Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, Idham Aziz, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan enam rekomendasi hasil kerja komisi yang rencananya akan ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) agar dilaksanakan bertahap oleh jajaran Polri. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi Anggota Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan enam rekomendasi hasil kerja komisi yang rencananya akan ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) agar dilaksanakan bertahap oleh jajaran Polri. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (ketiga kiri) didampingi (dari kiri) Anggota Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, Idham Aziz dan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan enam rekomendasi hasil kerja komisi yang rencananya akan ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) agar dilaksanakan bertahap oleh jajaran Polri. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.