Pemko Lhokseumawe, Aceh temukan SPPG tak penuhi standar lingkungan
- 14 jam lalu
Foto udara suasana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, Sumatera Utara, Senin (18/5/2026). Pemerintah Kota Medan memperluas TPA Terjun Medan untuk pengembangan dengan menyiapkan lahan seluas 5,13 hektare. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU
Foto udara pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, Sumatera Utara, Senin (18/5/2026). Pemerintah Kota Medan memperluas TPA Terjun Medan untuk pengembangan dengan menyiapkan lahan seluas 5,13 hektare. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU
Sejumlah truk antre untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, Sumatera Utara, Senin (18/5/2026). Pemerintah Kota Medan memperluas TPA Terjun Medan untuk pengembangan dengan menyiapkan lahan seluas 5,13 hektare. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.