Polisi tangkap pencuri spesialis ganjal jendela sekolah di Tangsel
- Kemarin 18:17
Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah tersangka kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas) saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Polda Metro Jaya bersama polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan pada periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026 serta menetapkan 173 tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kedua kiri), Dirsamapta Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo (kanan), Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Utari Purnamasasi (kiri), dan Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak (kedua kanan) menyampaikan paparan saat pengungkapan kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Polda Metro Jaya bersama polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan pada periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026 serta menetapkan 173 tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye
Anggota polisi menggiring sejumlah tersangka kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Polda Metro Jaya bersama polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan pada periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026 serta menetapkan 173 tersangka. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.