Ketua KPK minta mahasiswa Papua awasi penggunaan dana Otsus
- 12 jam lalu
Dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (kedua kanan) dan Augus Dwianggara (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (kiri) dan Augus Dwianggara (tengah) masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Gawai wartawan merekam tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.