Polisi tekankan pelayanan humanis dalam aksi penyampaian pendapat
- 1 menit lalu
Personel Polres Lhokseumawe bersama anggota TNI mencabut batang ganja saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye
Personel Polres Lhokseumawe menggiring pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye
Personel Polres Lhokseumawe menginterogasi pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.