Foto
Foto: Sidang putusan praperadilan ketiga Roy Suryo
- 6 Agustus 2026
Petugas kepolisian mengawal Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Petugas kepolisian mengawal Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma (kanan) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Petugas kepolisian mengawal Tifauzia Tyassuma (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.