Video
Pelindo optimalkan sarana ekspor-impor di terminal peti kemas
- 5 Agustus 2026
Petugas Bea Cukai berjaga saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer yang berisi sekitar 4.687 bal pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok dan 2.060 bal lainnya di Kalimantan Barat, dengan total nilai ekonomi barang mencapai sekitar Rp53,08 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer yang berisi sekitar 4.687 bal pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok dan 2.060 bal lainnya di Kalimantan Barat, dengan total nilai ekonomi barang mencapai sekitar Rp53,08 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer yang berisi sekitar 4.687 bal pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok dan 2.060 bal lainnya di Kalimantan Barat, dengan total nilai ekonomi barang mencapai sekitar Rp53,08 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.