Polisi periksa istri WN Amerika terkait kasus penyelundupan ganja
- 10 November 2020
Petugas menata barang bukti kasus penyelundupan ganja Amerika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali untuk kalangan warga negara asing (WNA). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Aritonang (tengah) bersama Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat (kanan) dan Direktur Interdiksi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tery Zakiar Muslim (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan ganja Amerika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali untuk kalangan warga negara asing (WNA). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Petugas menata barang bukti kasus penyelundupan ganja Amerika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan ganja Amerika seberat 10 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali untuk kalangan warga negara asing (WNA). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.