Polisi gelar rekonstruksi 21 adegan kasus penyekapan wanita di Bandung
- 2 Juli 2026
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, untuk mencocokkan rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi proses penyidikan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/kye
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, untuk mencocokkan rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi proses penyidikan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/kye
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, untuk menjalani rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, untuk mencocokkan rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi proses penyidikan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.