Foto
Foto: Jampidsus Febrie: tetap hormati proses hukum, fokus penyelesaian pemberkasan perkara
- 10 Juli 2026
Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, untuk menyidik dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel terkait pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya pada periode 2020â2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, untuk menyidik dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel terkait pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya pada periode 2020â2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Personel Provost Polri berjaga di depan salah satu kafe saat penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, untuk menyidik dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel terkait pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya pada periode 2020â2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.