Menteri UMKM: 51 persen penyaluran KUR 2026 untuk wirausaha perempuan
- 7 September 2026
Pekerja menjemur ikan asin di salah satu tempat produksi ikan asin kering di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/8/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun serta masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya untuk memperoleh akses KUR. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto udara pekerja menjemur ikan asin di salah satu tempat produksi ikan asin kering di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/8/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun serta masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya untuk memperoleh akses KUR. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja menjemur ikan asin di salah satu tempat produksi ikan asin kering di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/8/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun serta masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya untuk memperoleh akses KUR. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.