Politik, dari cukai rokok hingga Presiden Prabowo di Brics
- 3 jam lalu
Petugas Bea Cukai berdiri di depan barang bukti berupa rokok ilegal saat gelar kasus penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai menggunakan dua kontainer dengan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Petugas Bea Cukai berdiri di depan barang bukti berupa rokok ilegal saat gelar kasus penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai menggunakan dua kontainer dengan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Buruh angkut merapikan barang bukti berupa rokok ilegal setelah gelar kasus penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai menggunakan dua kontainer dengan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.