BPBD Jatim: Beberapa pegunungan masuk skala prioritas OMC
- 8 jam lalu
Petugas dari Manggala Agni Sumatera XVI-Lahat berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas periode Januari hingga 9 Agustus 2026 mencapai 48.889,69 hektare yang terdiri dari Sumatera Selatan 664,87 hektare, Kalbar sekitar 28.680,47 hektare, disusul Riau 15.551,76 hektare, Kalteng 3.069,52 hektare, Jambi sekitar 540 hektare, dan Kalsel 383,07 hektare sedangkan secara keseluruhan karhutla sudah membakar 107 ribu hektare hutan dan lahan di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Api membakar lahan di Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Petugas dari Manggala Agni Sumatera XVI-Lahat masih berupaya melakukan pemadaman di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Api membakar lahan di Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Petugas dari Manggala Agni Sumatera XVI-Lahat masih berupaya melakukan pemadaman di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Petugas dari Manggala Agni Sumatera XVI-Lahat berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas periode Januari hingga 9 Agustus 2026 mencapai 48.889,69 hektare yang terdiri dari Sumatera Selatan 664,87 hektare, Kalbar sekitar 28.680,47 hektare, disusul Riau 15.551,76 hektare, Kalteng 3.069,52 hektare, Jambi sekitar 540 hektare, dan Kalsel 383,07 hektare sedangkan secara keseluruhan karhutla sudah membakar 107 ribu hektare hutan dan lahan di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.