Ibrahim Arief jalani sidang putusan banding kasus korupsi "Chromebook"
- 31 Agustus 2026
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang banding atas vonisnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan tim penasihat hukumnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang banding atas vonisnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan tim penasihat hukumnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tiba untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan tim penasihat hukumnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.