Direktur FBI sebut 110.000 anggota geng aktif di Chicago
- 8 Oktober 2025
Polisi menggiring para tersangka kasus dugaan penyelundupan ketamin setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Bareskrim Polri menetapkan delapan awak kapal MV King Sun yang terdiri dari seorang warga negara Taiwan serta tujuh warga negara Myanmar sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin yang merupakan obat keras bukan golongan narkotika di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/agr
Polisi menggiring para tersangka kasus dugaan penyelundupan ketamin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Bareskrim Polri menetapkan delapan awak kapal MV King Sun yang terdiri dari seorang warga negara Taiwan serta tujuh warga negara Myanmar sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin yang merupakan obat keras bukan golongan narkotika di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/agr
Polisi menggiring para tersangka kasus dugaan penyelundupan ketamin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Bareskrim Polri menetapkan delapan awak kapal MV King Sun yang terdiri dari seorang warga negara Taiwan serta tujuh warga negara Myanmar sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin yang merupakan obat keras bukan golongan narkotika di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/agr
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.