Hakim tolak praperadilan tiga anggota DPRD TTU kasus dr.Icha
- 6 Oktober 2026
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin sidang putusan gugatan praperadilan terkait penyitaan dan penggeledahan kediaman Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan menyatakan penyitaan, penggeledahan, pencegahan, serta penetapan Febrie sebagai tersangka telah sah dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin sidang putusan gugatan praperadilan terkait penyitaan dan penggeledahan kediaman Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan menyatakan penyitaan, penggeledahan, pencegahan, serta penetapan Febrie sebagai tersangka telah sah dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin sidang putusan gugatan praperadilan terkait penyitaan dan penggeledahan kediaman Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan menyatakan penyitaan, penggeledahan, pencegahan, serta penetapan Febrie sebagai tersangka telah sah dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.