KLH minta industri perkuat penaatan aturan pengelolaan limbah B3
- 2 Oktober 2026
Pengendara motor melintas di dekat lokasi yang diduga tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Potasium-40 di Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (3/9/2026). Polda Banten menyatakan hasil deteksi awal kualitas udara dan tingkat radiasi di lokasi masih terpantau aman di angka 0,05 mikroSievert per jam, sementara 12 sampel material telah diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan karakteristik kandungan Potasium-40 (K-40). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.
Foto udara pengendara motor melintas di dekat lokasi yang diduga tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Potasium-40 di Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (3/9/2026). Polda Banten menyatakan hasil deteksi awal kualitas udara dan tingkat radiasi di lokasi masih terpantau aman di angka 0,05 mikroSievert per jam, sementara 12 sampel material telah diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan karakteristik kandungan Potasium-40 (K-40). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.
Foto udara area persawahan yang diduga tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Potasium-40 di Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (3/9/2026). Polda Banten menyatakan hasil deteksi awal kualitas udara dan tingkat radiasi di lokasi masih terpantau aman di angka 0,05 mikroSievert per jam, sementara 12 sampel material telah diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan karakteristik kandungan Potasium-40 (K-40). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.