Kemarin, penetapan biaya haji 2027 hingga kecelakaan Tol Cipularang
- 2 jam lalu
Warga berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026 karena kejadian karhutla masih tinggi di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.
Foto udara kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026 karena kejadian karhutla masih tinggi di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.
Petugas berkostum spiderman berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026 karena kejadian karhutla masih tinggi di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.