Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye SDA

  • Selasa, 1 April 2014 23:42 WIB
Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye SDA

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye SDA

Seorang anggota Panwaslu menunjukan surat laporan penemuan dugaan pelanggaran kampanye kepada wartawan di kantor Panwaslu kota Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (01/04). Panwaslu kota Tangerang menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ketua umum PPP Suryadharma Ali pada tanggal 28 Maret 2014 yang di lakukan di pesantren Assiddiqiyah karena telah melanggar peraturan PKPU Pasal 86 ayat (1) huruf H UU No 8 /2012 . (ANTARA FOTO/Lucky R.)

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye SDA

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait