Laporkan Bukti Baru Ke Komnas HAM

  • Rabu, 15 November 2017 21:36 WIB
Laporkan Bukti Baru Ke Komnas HAM

Laporkan Bukti Baru Ke Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kiri) menerima Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung (kanan) untuk menyerahkan bukti baru terkait dengan peristiwa pembantaian massal 1965, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Kedatangan Bedjo Untung bersama para korban 1965 tersebut untuk memberikan bukti baru kepada Komnas HAM berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Laporkan Bukti Baru Ke Komnas HAM

Laporkan Bukti Baru Ke Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kedua kiri) didampingi Kabag Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Rima Salim (kiri) menerima Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) untuk menyerahkan bukti baru terkait dengan peristiwa pembantaian massal 1965, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Kedatangan Bedjo Untung bersama para korban 1965 tersebut untuk memberikan bukti baru kepada Komnas HAM berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Laporkan Bukti Baru Ke Komnas HAM
Laporkan Bukti Baru Ke Komnas HAM

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait