Tarif Tol Dalam kota

  • Jumat, 8 Desember 2017 20:47 WIB
Tarif Tol Dalam kota

Tarif Tol Dalam kota

Antrean kendaraan ketika melintasi Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Jumat (8/12/2017). PT Jasa Marga resmi memberlakukan tarif baru ruas jalan tol dalam kota di Jakarta pada Jumat (8/12), yaitu kendaraan golongan I naik menjadi Rp 9.500, golongan II menjadi Rp 11.500, golongan III Rp 15.500, golongan IV menjadi Rp 19.000 dan kendaraan golongan V sebesar Rp 23.000. (ANTARA /Wahyu Putro A)

Tarif Tol Dalam kota

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait