Vonis Andi Narogong

  • Kamis, 21 Desember 2017 19:15 WIB
Vonis Andi Narogong

Vonis Andi Narogong

Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong (tengah) berada di dalam kendaraan tahanan seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Andi Narogong delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el). (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Vonis Andi Narogong

Vonis Andi Narogong

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong (kanan) menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/12/2017). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Andi Narogong delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el). (ANTARA /Muhammad Adimaja)

Vonis Andi Narogong
Vonis Andi Narogong

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait