Pemusnahan Uang Palsu

  • Jumat, 29 Desember 2017 16:12 WIB
Pemusnahan Uang Palsu

Pemusnahan Uang Palsu

Plt Kepala Grup Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur Yudi Harymukti (kedua kiri) memasukkan uang palsu ke dalam mesin penghacur kertas disaksikan Kadiv Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Jatim Titien Sumartini (kanan), Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso (ketiga kiri) dan Kasi Pidana Aspidum Kejati Jatim Muhammad Usman (ketiga kanan) saat pemusnahan barang temuan bukan barang bukti (uang palsu) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/12/2017). Untuk menekan jumlah peredaran uang palsu, Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan BI Jatim memusnahkan uang palsu sebanyak 82.897 lembar yang terdiri dari 63.870 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 13.420 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan 5.607 lembar uang palsu pecahan Rp20.000 ke bawah dari temuan sejak 2011-2017. (ANTARA /Moch Asim)

Pemusnahan Uang Palsu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait