Kasus TPPU Bupati Kukar

  • Selasa, 16 Januari 2018 20:57 WIB
Kasus TPPU Bupati Kukar

Kasus TPPU Bupati Kukar

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers tentang TPPU oleh tersangka RIW (Bupati Kutai Kertanegara 2010-2016 dan 2016-2021) dan KHR di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Tersangka RIW dan KHR diduga membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi, sementara itu KPK telah menyita sejumlah aset berupa mobil, apartemen, uang pecahan dolar dan rupiah serta tas "branded" seperti LV, Gucci, dan Hermes. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Kasus TPPU Bupati Kukar

Kasus TPPU Bupati Kukar

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (ketiga kanan) mengangkat salah satu barang bukti saat memberi keterangan pers tentang TPPU oleh tersangka RIW (Bupati Kutai Kertanegara 2010-2016 dan 2016-2021) dan KHR di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1). Tersangka RIW dan KHR diduga membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi, sementara itu KPK telah menyita sejumlah aset berupa mobil, apartemen, uang pecahan dolar dan rupiah serta tas "branded" seperti LV, Gucci, dan Hermes. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Kasus TPPU Bupati Kukar
Kasus TPPU Bupati Kukar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait