Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kejaksaan

  • Selasa, 13 Februari 2018 16:54 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kejaksaan

Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kejaksaan

Petugas Kejaksaan menata barang bukti ganja saat akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2/2018). Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan setempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja 19.652,88 kilogram, sabu-sabu sebanyak 3.566,94 kilogram, dan 1.376 butir pil ekstasi dari 199 perkara selama tahun 2017. (ANTARAFOTO/Rahmad)

Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kejaksaan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait