Verifikasi Dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019

  • Minggu, 18 Februari 2018 01:19 WIB
Verifikasi Dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019

Verifikasi Dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019

Ketua KPU Arief Budiman (keenam kanan) dan Ketua Bawaslu Abhan (kelima kiri) berfoto bersama sejumlah pengurus partai politik seusai mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 dari 16 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019, setelah keempat belas partai itu dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional .(ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Verifikasi Dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait