Titik rawan korupsi pilkada 2018

  • Minggu, 25 Februari 2018 23:39 WIB
Titik rawan korupsi pilkada 2018

Titik rawan korupsi pilkada 2018

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kanan) bersama peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Kusrini (tengah) dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan keterangan pers jelang Pilkada Serentak 2018 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (25/2/2018). Bawaslu dan IBC memaparkan titk rawan korupsi dalam Pilkada Serentak 2018 seperti petahana yang dikhawatirkan dapat menggunakan APBD dan fasilitas negara untuk menguntungkan dirinya serta kecurangan dengan menggunakan politik uang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Titik rawan korupsi pilkada 2018

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait