KPK tahan panitera pengganti PN Tangerang

  • Rabu, 14 Maret 2018 01:31 WIB
KPK tahan panitera pengganti PN Tangerang

KPK tahan panitera pengganti PN Tangerang

Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK menahan empat tersangka dari hasil OTT yakni penerima suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK tahan panitera pengganti PN Tangerang

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait