Penahanan DPO Korupsi Alkes RSUD OKU Timur

  • Jumat, 23 Maret 2018 13:46 WIB
Penahanan DPO Korupsi Alkes RSUD OKU Timur

Penahanan DPO Korupsi Alkes RSUD OKU Timur

Mantan Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Dora Djunita Pohan (kanan) melambaikan tangan saat berada di dalam kendaraan tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/3/2018). Dora Djunita Pohan yang merupakan DPO tersangka dugaan tindak pidana korupsi Alkes di RSUD OKU Timur, Sumatera Selatan tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp6,496 miliar, tersebut diamankan tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumsel saat berada di salah satu mal yang ada di Banten pada Rabu (21/3/2018). (ANTARA /Nova Wahyudi)

Penahanan DPO Korupsi Alkes RSUD OKU Timur

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait