Penertiban tempat wisata tak berizin

  • Senin, 16 April 2018 19:51 WIB
Penertiban tempat wisata tak berizin

Penertiban tempat wisata tak berizin

Sejumlah Satpol PP menutup obyek wisata Kampung Rawa yang tak berizin di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/4/2018). Penutupan obyek wisata yang menempati kawasan hijau bantaran Danau Rawa Pening tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) danau. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Penertiban tempat wisata tak berizin

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait