Ungkap peredaran ganja jaringan Sumatera

  • Selasa, 24 April 2018 18:31 WIB
Ungkap peredaran ganja jaringan Sumatera

Ungkap peredaran ganja jaringan Sumatera

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru (kiri) dan (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kanan) menunjukkan barang bukti ganja saat rilis peredaran ganja jaringan Sumatera di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/4/2018). Polisi berhasil mengungkap peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti 142,8 kilogram ganja dan menangkap 5 orang tersangka. (ANTARA / Reno Esnir)

Ungkap peredaran ganja jaringan Sumatera

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait