Foto kemarin: Sidang tuntutan First Travel

  • Selasa, 8 Mei 2018 10:15 WIB
Foto kemarin: Sidang tuntutan First Travel

Foto kemarin: Sidang tuntutan First Travel

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (tengah), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (7/5/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan, sementara Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun penjara dengan dakwaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Foto kemarin: Sidang tuntutan First Travel

Foto kemarin: Sidang tuntutan First Travel

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kiri), Direktur Anniesa Hasibuan (tengah), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (7/5/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan, sementara Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan dituntut 18 tahun penjara dan denda 5 miliar subsider satu tahun penjara dengan dakwaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Foto kemarin: Sidang tuntutan First Travel
Foto kemarin: Sidang tuntutan First Travel

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait