Kalapas Kalianda Ditahan

  • Kamis, 24 Mei 2018 22:50 WIB
Kalapas Kalianda Ditahan

Kalapas Kalianda Ditahan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kalianda, Muchlis Adjie (kanan), yang tersangkut kasus peredaran narkoba di Lapas Kalianda dihadirkan dalam pers rilis di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (24/5/2018). BNNP Lampung menetapkan Muchlis Adjie sebagai tersangka karena membiarkan peredaran narkoba di dalam lapas dan menerima aliran dana dari peredaran narkoba. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Kalapas Kalianda Ditahan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait