Sindikat perampok penghiasan Emas

  • Rabu, 6 Juni 2018 19:11 WIB
Sindikat perampok penghiasan Emas

Sindikat perampok penghiasan Emas

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6/2018). Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar. (ANTARA /Aditya Pradana Putra)

Sindikat perampok penghiasan Emas

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait