Pemeriksaan Rahayu Sugiarti

  • Jumat, 22 Juni 2018 18:12 WIB
Pemeriksaan Rahayu Sugiarti

Pemeriksaan Rahayu Sugiarti

Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Rahayu Sugiarti (kiri), bergegas usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6/2018). KPK memperpanjang masa penahanan selama 30 hari kedepan untuk Rahayu Sugiarti terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015. (ANTARA / Reno Esnir/)

Pemeriksaan Rahayu Sugiarti

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait