MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

  • Selasa, 10 Juli 2018 21:04 WIB
MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

Tim Kuasa Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi-Inggrid Kansil (kanan) mangajukan permohonan atas sengketa Pilkada 2018 Kabupaten Bogor, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/7/2018). Sudah 40 pemohon yang mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilkada 2018 kepada MK, dari 40 permohonan tersebut, 27 didaftarkan secara langsung dan 13 secara online. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait